Menteri PANRB Serahkan Penghargaan WBK dan WBBM ke 763 Unit Kerja
Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan Daerah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Daerah Birokrasi Bersih dan Layani (WBBM) ke 763 unit kerja, Senin (21/12/2020).
Beberapa Keuntungan Bermain Judi Ayam Online
Predikat ini diberi selaku serangkaian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'aruf Amin, yang ikut datang dalam penyerahan penghargaan itu, menyampaikan selamat dan memberikan animo ke unit kerja yang memperoleh predikat WBK/WBBM.
"Saya animo KemenPANRB dan menyongsong baik aktivitas ini, bersisihan dengan hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, satu momen yang pas untuk mengingati kita supaya terus junjung tinggi kredibilitas lembaga pemerintah," tutur Ma'aruf dalam siaran virtual.
Penyerahan predikat ini adalah sisi akhirnya serangkaian proses penilaian Pembangunan Zone Kredibilitas ke arah WBK/WBBM yang dikerjakan semenjak Agustus 2020. Aktivitas ini ialah satu bentuk animo pada lembaga pemerintahan dan unit kerja yang benar-benar melakukan pembangunan zone kredibilitas hingga warga mendapatkan servis yang sempurna dan memiliki integritas.
"Dalam rencana pemercepatan reformasi birokrasi, karena itu usaha KemenPAN RB ialah menggerakkan lembaga pemerintah untuk membuat pilot proyek penerapan reform birokrasi pada unit servis vital atau Zone Kredibilitas ke arah WBK/WBBM," terang Plt. Deputi sektor Reformasi Birokrasi, Responsibilitas Aparat, dan Pemantauan Kementerian PANRB Jufri Rahman.
Tentang hal, WBK sendiri ialah predikat yang dikasih ke unit kerja yang penuhi sejumlah besar persyaratan dalam menerapkan 6 tempat perombakan program reformasi birokrasi dan sudah sanggup menahan berlangsungnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam tempat perombakan itu ialah manajemen perombakan, pengaturan tata seperti, pengaturan mekanisme manajemen sumber daya manusia, pengokohan pemantauan, dan pengokohan responsibilitas performa.
Sedang WBBM ialah predikat yang dikasih ke unit kerja yang penuhi sejumlah besar persyaratan dalam menerapkan 6 tempat perombakan program reformasi birokrasi dan sudah sanggup menahan KKN dan dapat memberi servis sempurna. Pimpinan unit kerja servis dan korps-nya ditegaskan harus telah lakukan bermacam pembaruan intern organisasi secara riil, struktural, dan bekelanjutan.
Wakil presiden Ma'aruf Amin meneruskan, reformasi birokrasi adalah pilar pemasti kesuksesan terwujudnya misi Indonesia Maju. Diinginkan predikat ini terus dipertahankan dan jadi ide supaya aparat sipil negara bisa bekerja secara baik hingga reformasi birokrasi bisa terselenggara secara baik.
"Untuk yang belum sukses, saya meminta supaya lagi berbenah diri, memburu ketinggalan dan mengatur semua kekurangan," katanya.
Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyebutkan jika mekanisme birokrasi pemerintahan sekarang ini berlainan yang dikerjakan di zaman orde baru. Karena, di saat kepimpinan Presiden Soeharto mekanisme pemerintahannya demikian sederhana tidak susah sama seperti yang berlangsung saat ini.
"Tentu saja ingat di zaman orde baru mekanisme pemerintah demikian sederhana sekali. Sedikit orang memutuskan. Hingga dapat bertahan Pak Harto lebih dari 30 tahun menjadi presiden," katanya, pada acara Komunitas Pembimbingan Alumni Training Kepimpinan Nasional secara virtual di Jakarta, Senin (23/11).
Bahkan juga sangkin simpelnya pada waktu itu, wapres di jaman Soeharto tidak digunakan secara baik. Ingat seluruh keputusan ada pada tangan presiden.
Sedang pada waktu itu, pengerjaannya katanya, cuman satu. Yaitu Pak Darmono yang memegang selaku Menteri Sekretariat Negara yang merangkap jadi Sekretaris Kabinet.
"Lebih baik kembali Pak Darmono merangkap ketua umum Golkar. Di mana lajur B dan A bersatu dalam satu mekanisme politik untuk menjaga kekuasaan pada waktu itu," papar ia.
Ia meneruskan, pada zaman orde baru ada juga salah satunya lembaga yang punyai birkorasi membuat tata urus pemerintah sampai pada tingkat kabupaten kota. Pada waktu itu, siapakah yang jadi Bupati, Walikota, Gubernur, bahkan juga Eselon I ditata semua.
"Benar-benar dari kacamata demokrasi terpimpin yang tentu saja proses pengembangannya reformasi sampai sekarang ini ialah seluruh tata urus pemerintah. Tetapi tata urus dan efektivitasnya ini yang pengin kita bangun," ucapnya,
Tjahjo pengin koalisi demokrasi masih dikerjakan lima tahunan. Hingga siapakah yang jadi presiden dan dari partai mana saja tidak jadi masalah, seandainya birokrasi digerakkan harus royal.
"Eselon satu dan stuktur pegawaianya harus layani masyarakakat tidak berpihak dan sanggup mempercepat keputusan yang ada," terang ia.
Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Selebaran (SE) Nomor 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020.